Sabtu, Mei 29, 2004

Beny Uleander

Urbanisasi Bukan Momok

Oscar Niemer, seorang arsitek terkenal mengatakan masalah sosial mustahil dipecahkan di atas meja gambar. Artinya, untuk memahami setiap masalah sosial, kita diwajibkan untuk terjun langsung ke lapangan mengamati akar penyebabnya dan meneliti faktor-faktor pendukungnya. Upaya mengatasi masalah sosial seputar urbanisasi tidak sebatas obrolan di warung kopi.
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk kota dan diperluasnya skala kota, muncullah banyak masalah dalam proses perkembangan urbanisasi, misalnya, polusi lingkungan, kurangnya energi dan padatnya lalu-lintas. Karena itu pemerintah perlu mengenal proses urbanisasi dari sudut lingkungan ekologi, struktur ekonomi dan sosial dengan selain mementingkan hasil ekonomi juga mementingkan hasil guna lingkungan dan sosial.
Banyak penelitian, studi maupun kajian yang menyatakan bahwa berkembangnya lingkungan permukiman kumuh di kota besar dan sulitnya penanggulangan masalah tersebut sangat terkait dengan laju pertambahan penduduk yang sangat cepat. Hampir 2 juta penduduk bermigrasi menuju ke kawasan perkotaan (khususnya kota-kota besar di Indonesia) dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Fenomena ini dapat mewakili permasalahan yang paling signifikan di sebagian besar kawasan perkotaan di Indonesia.
Pesatnya pertumbuhan penduduk (1,49% per tahun) antara lain didorong oleh tingginya intensitas perpindahan penduduk dari pedesaan ke perkotaan telah memberikan pengaruh besar terhadap terjadinya perkembangan lingkungan permukiman baru dan peningkatan kepadatan penduduk dan hunian di perkotaan (baik permukiman lama maupun baru).
Pertambahan populasi yang cenderung melebihi ambang batas kapasitas daya dukung lingkungannya ini selanjutnya akan menimbulkan beban terhadap sumber daya alam, sosial, individu, maupun lingkungan terbangun yang telah ada. Kondisi ini lebih diperburuk dengan kurangnya kemampuan sumber daya manusia (penduduk lingkungan itu sendiri) dalam mengelola sumber daya tersebut.
Kenyataan di atas menjadi potret hitam arus urbanisasi di kota-kota besar Indonesia. Padalah, proses urbanisasi yang ditata dan dipantau Pemerintah lewat kebijakan nasional (lintas propinsi) merupakan langkah tepat mengendalikan urbanisasi liar. Selama ini, masing-masing popinsi terkesan menerapkan kebijakan lokal yang bervariasi padahal proses migrasi itu terjadi antar propinsi dan pulau. Dengan kata lain, proses urbanisasi sedemikian kompleks dan tidak hanya terbatas pada lingkup lingkungan kota itu sendiri, melainkan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari permasalahan antar kota dan hubungan antara kota dan desa (urban-rural linkages).
Kalau dirunut ke belakang, Pemerintah Indonesia telah mencanangkan agenda "Cities Without Slums" pada tahun 2010 dan mendorong pemerintah kota dan kabupaten untuk saling bekerja sama (city to city cooperation) dalam rangka menggali potensi kota/ kabupaten melalui pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas manajemen kota/kabupaten untuk menangani urbanisasi yang berdampak pada penurunan kualitas lingkungan.
Penanganan arus urbanisasi yang komprehensif dan lintas kota yang sudah dicanangkan di atas merupakan salah satu bagian dari upaya untuk mewujudkan lingkungan kota yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan guna mendukung pengembangan jati diri, kemandirian dan produktivitas masyarakat. Kualitas permukiman yang layak huni dan terjangkau akan sangat berpengaruh pada proses penanggulangan masalah urbanisasi, mendorong pertumbuhan wilayah yang lebih terintegrasi, mendukung terwujudnya urban-rural linkage yang diharapkan, dan sekaligus mendukung perwujudan permukiman pedesaan dan kawasan perdesaan keseluruhan yang berkelanjutan.
Kita harus mengakui bahwa urbanisasi sedang menjadi tenaga pendorong penting perkembangan ekonomi di suatu kota besar, seperti diungkapkan ekonom terkenal dari negeri tirai bambu, Doktor Hu Angang. Arus urbanisasi harus dipercepat guna mendukung percepatan dan akselerasi pembangunan berkelanjutan.
Satu tenaga pendorong penting dalam perkembangan ekonomi dewasa ini adalah memperbesar kebutuhan dalam negeri, sedang urbanisasi adalah mata rantai penting untuk memperbesar kebutuhan dalam negeri.
Baik dilihat dari jangka waktu pendek maupun jangka waktu panjang, sebenarnya pertumbuhan ekonomi di beberapa kota besar di Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar, yang paling penting adalah meningkatkan pendapatan penduduk pedesaan yang merupakan 2/3 dari jumlah total penduduk Indonesia. Sedangkan meningkatnya pendapatan penduduk pedesaan tergantung pada peningkatan produktivitas. Namun bagaimana meningkatkan produktivitas? Dilihat dari keadaan sekarang, perlu dipercepat proses urbanisasi.
Proses urbanisasi itu sendiri harus dipahami beralihnya penduduk pedesaan menjadi penduduk kota yang mendatangkan banyak keuntungan bagi perkembangan ekonomi. Ada beberapa pertimbangan yang dapat dikemukakan. Pertama, urbanisasi
memungkinkan tenaga kerja pertanian beralih ke bidang produktivitas kerja yang tinggi dari bidang produktivitas kerja yang rendah. Kedua, tenaga kerja pedesaan yang mendapatkan pendidikan tertentu akan memainkan peran yang lebih baik di kota daripada di desa. Ketiga, pembangunan prasarana yang sama akan mendatangkan efek yang lebih besar di kota daripada di desa. Keempat, pengeluaran konsumsi penduduk pedesaan akan meningkat tajam setelah masuk kota. Urbanisasi dapat membantu penduduk pedesaan meningkatkan produktivitas kerja, dan selanjutnya meningkatkan taraf pendapatan dan konsumsi.
Meningkatnya taraf konsumsi penduduk pedesaan tak pelak akan mendorong pertumbuhan pesat ekonomi. Sebenarnya, urbanisasi meningkatkan pula efek investasi dalam perkembangan ekonomi di suatu kota. Masuknya penduduk pedesaan dalam jumlah besar ke kota akan meningkatkan tajam kebutuhan air, listrik, transportasi, komunikasi dan prasarana lain di kota. Ini akan memberikan peluang yang baik untuk memperluas investasi. Arus urbanisasi tidak selamanya menjadi momok sebuah kota besar.
Hanya saja arus urbanisasi harus ditangani Pemerintah guna mempertahankan perkembangan selaras kota besar, menengah dan kecil, membimbing tenaga kerja pedesaan mengalir dengan rasional dan teratur melalui mekanisme kontrol yang efektif dan efisien. (Beny Uleander/KPO EDISI 61)
Read More

Senin, Mei 10, 2004

Beny Uleander

Wanita Kerap Alami Pelecehan Seks

Pelecehan seksual sering menimpa kaum wanita di tempat kerja. Dua tahun terakhir, media massa memberitakan nasib kelam tenaga kerja wanita Indonesia di luar negeri yang diperkosa, dihamili atau digeranyangi majikannya. Bahkan ada pembantu rumah tangga yang tak sadar bahwa mereka diperdagangkan sebagai budak seks. Mereka disekap berhari-hari di dalam kamar cuma bertugas melayani nafsu syawat tuannya.
Fenomena pelecehan seksual tenaga kerja wanita menjadi salah satu sorotan dunia. Asia Pasifik dan Timur Tengah merupakan kawasan utama tujuan buruh migran perempuan termasuk korban yang diperdagangkan. Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, Saudi Arabia, Kuwait, Uni Emirat Arab, Yordania, Palestina, Qatar merupakan negara tujuan para pekerja asal Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu negara pengirim buruh migran khususnya buruh migran perempuan terbanyak dari kawasan Asia Tenggara. Kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, Batam, Dumai, Medan, Pontianak merupakan daerah transit penyaluran TKW Indonesia ke luar negeri.
Meski ada berita tak sedap tentang nasib wanita Indonesia di tanah rantau, setiap tahun TKW yang mengadu nasib di luar negeri terus meningkat. Kondisi ekonomi negara yang terus terpuruk mendorong sebagian wanita mencari dollar di luar negeri. Buktinya, kebanyakan TKW itu sudah berkeluarga. Mereka mengirim uang untuk suami dan anaknya di kampung halaman. Juga, penghasilan tiap bulan ditabung untuk modal usaha, membeli tanah guna membangun rumah dan membiayai pendidikan anak.
Kenapa wanita Indonesia di luar negeri kerap menjadi objek pelecehan seksual? Ada banyak faktor yang bisa dikaji. Faktor budaya patrialkal yang masih kuat -juga di negara tujuan TKW- melibas fungsi wanita sebatas 3 R (dapur, sumur dan kasur). Wanita adalah pelayan lelaki. Kalau kata Aristotels wanita adalah binatang piaraan. Arti sumur, wanita tak punya pengaruh dalam menentukan aturan-aturan sosial. Ia cuma manut, taat dan menurut apa kata suaminya. Dan kasur, wanita adalah penerus keturunan kaum lelaki. Tugas pokoknya adalah melahirkan dan menyusui anak.
Di Indonesia terdapat pengakuan bahwa bentuk-bentuk perburuhan eksploitatif sektor informal, perburuhan anak, perekrutan untuk industri seks, dan perbudakan berkedok pernikahan, yang sebelumnya telah ada dan diterima masyarakat, sebenarnya merupakan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dari individu yang terlibat. Pekerjaan-pekerjaan sebagai buruh migran dan pembantu rumah tangga diketahui paling banyak dijadikan sebagai tujuan perdagangan perempuan dan anak di Indonesia.
Masalah pelecehan TKW Indonesia di luar negeri sebenarnya sudah tercium dari kampung halamannya. Umumnya, TKW direkrut oleh badan pencari tenaga kerja yang ilegal untuk menjadi buruh migran. Pekerja karena kekurangan informasi tidak mengetahui jelas jenis pekerjaan mereka. Daya tarik utama, biaya pemberangkatan mereka ke Malaysia, Singapura, Arab Saudi melalui biro jasa ilegal lebih murah. Padahal, biro jasa ilegal itu tidak akan menjamin keselamatan TKW Indonesia. Bahkan kehadiran mereka di suatu negara tidak terdaftar di KBRI setempat.
Pengiriman TKW Indonesia oleh biro jasa ilegal ke luar negeri kerap digambarkan sebagai bagian dari organisasi kejahatan lintas negara yang terorganisir. Meski gambaran tersebut ada benarnya dalam sebagian kasus namun ada juga pelaku perdagangan yang bukan bagian dari kelompok kejahatan terorganisir, mereka bekerja merekrut dan mengirim tenaga kerja secara independen, baik secara kelompok maupun individu, dan ada juga tokoh masyarakat di daerahnya. Namun, banyak dari aktor yang terlibat dari perdagangan perempuan dan anak ini, sebagian terlibat langsung, tidak menyadari apa yang mereka lakukan.
Pada tanggal 30 Desember 2002, Presiden Megawati menerbitkan Keppres RI Nomor 88 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak. Keppres tersebut akan berdampak nyata jika ditindaklanjuti dengan aktivitas konkrit di lapangan, yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara (eksekutif, legislatif, yudikatif) maupun kelompok-kelompok masyarakat untuk melawan eksploitasi TKW Indonesia. Sejauh ini pemerintah telah membentuk tim gabungan antar instansi untuk melakukan penanganan terhadap perempuan korban pelecehan seks, dan mensosialisasikan rencana aksi nasional tersebut hingga ke pemerintahan daerah.
Solidaritas Perempuan (SP) telah melakukan advokasi terhadap buruh migran perempuan (BMP) khususnya pekerja rumah tangga (PRT) dan menemukan banyak kasus pelecehan seksual terhadap TKWI yang bekerja di luar negeri. Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2002, SP menangani 280 jenis pelanggaran hak-hak BMP yang dialami oleh 142 Buruh Migran Indonesisa (BMP), termasuk di dalamnya kasus spesifik perdagangan perempuan dan anak (4 kasus). Sedangkan pada tahun 2003 sendiri, tercatat 55 kasus kekerasan terhadap BMP, terdiri dari 43 kasus kekerasan umum (kekerasan fisik, psikis, ekonomi, seksual) dimana terdapat 12 kasus perdagangan perempuan dan anak, baik yang terjadi di dalam maupun di luar negeri.
Kondisi perempuan Indonesia yang menjadi korban seks sangat menyedihkan. Hak-hak mereka terus dilanggar, ada yang ditawan, dilecehkan, dan dipaksa bekerja diluar keinginan mereka. Hal ini menempatkan mereka pada kondisi seperti perbudakan, dalam mana mereka tidak lagi memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri, hidup dalam situasi ketakutan dengan rasa tidak aman.
Diperlukan berbagai upaya untuk mencegah dan melindungi perempuan korban pelecehan. Salah satu upaya melindungi korban adalah membantunya mendapatkan kembali hak-haknya atau rehabilitasi fisik maupun psikis. Banyaknya korban akibat pelecehan seksual berbanding terbalik dengan pelayanan dan bantuan yang mereka terima untuk mengembalikan hak-haknya yang terampas. Tidak banyak pusat-pusat pelayanan yang dapat diakses para korban. Mereka sangat membutuhkan pelayanan integral berupa pelayanan hukum, pelayanan kesehatan psikis maupun fisik, tempat penampungan sementara (shelter/rumah aman). (Beny Uleander/KPO EDISI 58/MINGGU II MEI 2004)
Read More

Minggu, Mei 09, 2004

Beny Uleander

Massker Madu Hitam Diluncurkan

* Madu dari Hutan Tropis Kalimantan
Setelah sukses meramu dan memasarkan berbagai produk kecantikan dan obat trandisionalnya, kembali Pak Oles meluncurkan produk terbaru di bidang kecantikan. Produk dengan nama Massker Madu Hitam, massker kecantikan alami ini berbeda dengan jenis masker lain yang beredar luas di pasaran termasuk masker yang diimport dari luar negeri.
Massker terbuat dari madu hitam yang dikumpulkanoleh lebah madu dari tanaman hutan tropis di Pulau Kalimantan. Produk ke 25 buatan Industri Kecil Obat Tradisional Bokashi ini mengandung propolis dari tanaman hutan yang berkhasiat menghaluskan kulit, dan diperkaya dengan mineral tanaman obat untuk memberikan kebutuhan mineral bagi penyerapan pada kulit. Manfaatnya, menghaluskan, memberikan mineral pada kulit dan menghambat proses penuaan.
Kepada wartawan di sela-sela acara peluncuran produk yang digelar di Sahid Raya Hotel Kuta (9/5), Pak Oles menjelaskan, produk kecantikan ini memang berbeda dengan jenis masker lainnya. Kandungan utama massker Madu Hitam adalah madu hitam itu sendiri yang dicampur dengan berbagai tanaman obat tradisional. ‘’Produk ini baik sekali untuk kesehatan dan kecantikan kulit, dan memiliki kandungan mineral yang tinggi sehingga memacu peremajaan kulit, dan uniknya bisa dipakai oleh perempuan maupun laki-laki,’’ jelas Pak Oles.
Sebelum diluncurkan, produk dengan komposisi 100% madu hitam asli ini sudah didahului dengan penelitian yang memakan waktu hingga satu tahun. Bahkan guna menghasilkan produk Madu Hitam, Pak Oles bekerja sama dengan Yayasan Perlebahan Jakarta, yang menyuplai madu hitam per bulan sekitar 1 ton. Sebenarnya, bahan baku utama Massker Madu Hitam yaitu Madu Hitam dapat diperoleh dari hutan di Bali seperti hutan di Kabupaten Negara, Bali Barat. Hanya saja, jumlahnya masih sangat terbatas.
Perlu diingat, lanjut Pak Oles, produk ini sama sekali tidak mengandung efek samping, tetapi justru sarat dengan kandungan nutrisinya. ‘’Jadi, kita tidak hanya memperoleh nutrisi dari bahan makanan saja, Massker Madu Hitam ini juga dapat memberikan nutrisi bagi jaringan kulit manusia. Bahkan massker ini dapat digunakan untuk berbagai jenis kulit. Soal harga, masih sangat terjangkau yakni Rp 15 ribu untuk ukuran 45 ml. Saat peluncuran, hanya dijual Rp 5.000.
‘’Kami berharap produk ini dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, karena kecantikan milik semua orang. Dan semua orang berhak untuk mendapatkan kulit yang terawat, kulit yang sehat dan tampil cantik atau menawan,’’ tegasnya.
Berikut aturan pakainya; bersihkan wajah dengan air bersih, keringkan dengan handuk halus, oleskan tipis-tipis Massker Madu Hitam pada seluruh permukaan wajah, diamkan 5-10 menit, bersihkan wajah dengan air bersih dengan memakai handuk halus. Massker dapat dipakai setiap hari sebelum mandi. (Beny Uleander, ditawarkan ke Fajar Bali, 9 Mei 2004)
Read More