Rabu, Desember 05, 2007

Beny Uleander

Liar Tapi Santun

Alexander Agung, kelahiran Pello, Macedonia, 513 SM, tercatat dalam rekaman album sejarah sebagai pria yang terjerat oleh gairah membangun imperium yang luas dari Timur Tengah hingga India. Sebuah episode kecil ada dalam masa lalu Alexander. Meski melalangbuana menaklukkan berbagai daerah, di Persia, Mesir dan Babilon, ia selalu ingat ‘kampung halamannya’. Ia pun meminta pengawalnya menyanyikan lagu-lagu daerah yang diajarkan ayah-bunda ketika menidurkan anak. Memang, lagu-lagu daerah selalu membangkitkan kerinduan tak bertepi anak-anak rantau akan serangkum jalinan kisah kehidupan di atas tanah yang bernama kampung halaman.
Tanah kelahiran bukan sekedar suatu tempat huni yang bisa ditinggalkan begitu saja ketika individu beranjak dewasa. Tanah kelahiran selain merupakan warisan leluhur juga menjadi tanda ikatan sosial budaya, norma dan sistem nilai serta cara alam membentuk karakter suku bangsa. Di atas tanah yang dipijak itu, ada lalu lintas kejadian, rajutan sosial dan jalinan interaksi suatu masyarakat yang terekam rapi dalam alam bawah sadar setiap individu. Tipikal masyarakat padang gurun berbeda dengan karakter suku bangsa agraris. Pola hidup petani beda dengan gaya hidup suku penggembala ternak, sistem nilai masyarakat nelayan di pesisir pantai bertolak belakang dengan norma sosial masyarakat pedalaman.
Tanah memiliki nilai sosial melebihi emas dan mutiara. Kisah tercecernya darah manusia di atas tanah kelahiran sudah setua sejarah awali kehidupan manusia di muka bumi ini. Demi sejengkal tanah warisan leluhur, setiap suku angkat senjata, raja melawan raja, kakak membantai adik dan paman tewas mengenaskan di tangan keponakan. Tanah terus diperebutkan dan dipertahankan dari generasi ke generasi. Apalagi darah yang tertumpah di atas tanah akan terus berteriak untuk disirami lagi dengan genangan darah segar.
Amat naif melihat persoalan kepemilikan tanah di setiap negara dan kota pada abad 21 sebagai soal kapling-mengkapling suatu lahan produktif atau strategis. Sejak zaman ‘penciptaan’ eksistensi tanah dilihat sebagai citra sosial religius dan pertarungan harga diri sekaligus upaya mengkonsolidasi areal penangkaran suatu ideologi ataupun kekuasaan. Penguasa alam semesta dan segala isinya dalam kisah penciptaan menyatakan ketersinggunganNya akibat ulah manusia dengan kembali mencaplok tanah FirdausNya, dari Putera Adam dan Puteri Eva.
Jerman Timur membangun identitas ideologi komunisnya dengan mendirikan Tembok Berlin yang memisahkannya dengan Jerman Barat. Ketika teknologi satelit mata-mata dan radar pengintai belum ditemukan, Kekaisaran Cina membangun tembok raksasa sekeliling negerinya bukan sekedar demi keamanan. Tapi juga suatu upaya merawat kebanggaan sosial sebagai negeri dengan wilayah luas yang direbut dengan saling membarter nyawa (baca: siapa yang kuat, dialah yang hidup) dan dipertahankan dari dinasti ke dinasti dalam cabikan perang saudara ataupun invansi suku barbar.
Demikian pula di Indonesia, kesadaran sebagai nasion ditanamkan sejak SD dengan menyebut dan menulis berulang kali bahwa Indonesia terbentang dari Sabang sampai Merauke dari Pulau We sampai Pulau Roti (kala Tim-Tim masih menjadi provinsi ke-27). Uniknya, para penguasa di negeri Nusantara tempo doeloe gemar melakukan ekspansi wilayah kekuasaan tanpa dilandasi nafsu aksi genocide terhadap warga di daerah penaklukan. Memang ada warga yang mati terbunuh dalam suatu invansi militer tetapi umumnya lansia, wanita dan anak-anak dibiarkan sebagai asset tenaga kerja.
Hukum yang berlaku saat itu adalah hukum upeti. Warga yang ditaklukkan wajib mempersembahkan hasil bumi dan kekayaan khas daerahnya kepada raja. Hukum Upeti dalam kacamata kaum liberal dilihat sebagai suatu pembelengguan terhadap kebebasan individu manusia universal. Dalam filsafat Barat, model manusia universal merujuk pada model manusia Amerika dan Eropa. Model tipe ideal mereka adalah manusia "rationalis liberal". Alasannya, semua manusia memiliki potensi sama dalam intelektual, baik tatanan alam maupun norma sosial dapat ditangkap oleh akal. "Individualis" yakni adanya anggapan bahwa manusia adalah atomistik dan otonom. Menempatkan individu secara atomistic, membawa pada keyakinan bahwa hubungan sosial sebagai kebetulan, dan masyarakat dianggap tidak stabil karena interest anggotanya yang tidak stabil.
Dalam konteks lokal, penguasaan lahan-lahan perkotaan oleh investor asing bukan lagi dilihat sebagai gerakan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi dan peningkatan devisa negara. Sebenarnya ada bahaya reinkarnasi Hukum Upeti yang mulai mengakar kuat mencekik kesadaran negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Hukum Upeti ini diterapkan oleh pengusaha-pengusaha kelas kakap negara maju/industri dengan perlahan-lahan membeli setiap jengkal tanah di negara berkembang bukan dengan kekuatan ujung senjata tetapi dengan setumpuk dollar. Kemudian, mereka mendirikan ‘pabrik kapitalistik’ yang siap mengeksploitasi kekayaan alam di sekitarnya dan memprodusir besutan masyarakat liberal dengan persaingan interest tanpa harus lewat musyawarah untuk mufakat.
Anehnya, pemerintah tak pernah melihat gejala di atas sebagai lampu merah ‘penjajahan terselubung’ investor asing. Sebaliknya, pemerintah daerah dengan pemahaman bias soal otonomi daerah merasa bebas mengatur proyek konsolidasi tanah yang bertujuan memancing penanaman modal asing. Memang pada akhirnya ada ‘geliat ekonomi’ dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang demikian murah meriah. Penduduk Indonesia menjadi pekerja ‘lahan-lahan’ penguasa asing di negerinya.
Dalam rona derita sosial tersebut, pemerintah kian garang menjadi mandor yang durhaka dengan mengusir masyarakat urban di kota-kota besar. Setiap malam aparat trantib menggelar razia dan bangga kalau mampu menjaring penduduk liar. Ironisnya, dalam hal pengawasan pembangunan di ruang terbuka hijau (RTH), pemerintah terkesan main kucing-kucingan. Ada bangunan tanpa mengantongi IMB dibiarkan menjamur secara tertib dan sopan sampai menunggu kebijakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) yang baru.
Benar-benar suatu kisah pilu, tanah suatu ruang historis dan kultural dibarter sebagai upeti kepada kaum kapitalis. Jangan terkejut, entah kapan saatnya, tapi pasti ‘arwah leluhur’ yang bersemayam di tanah historis itu akan menyatakan kegeraman dengan mengusir putra-putri kesayangannya ke ‘tanah pembuangan’. Mungkin generasi baru kehilangan identitas kultural atau juga menjadi pengemis di muka tamu yang menghuni rumahnya dengan sopan. Bisa juga, kenangan akan tanah kelahiran cuma terekam dalam lagu-lagu daerah. KPO/EDISI 81

Beny Uleander

About Beny Uleander -

Beny Ule Ander, wartawan dan penulis di Denpasar, Bali. Kini fokus menulis potensi-potensi positif warga NTT diaspora di Bali yang bergabung dalam paguyuban Flobamora Bali.

Subscribe to this Blog via Email :