Minggu, Juni 15, 2008

Beny Uleander

Menata Agrowisata Terkonsep

Sudah saatnya, pembangunan industri terutama industri pertanian berada di desa. Bukankah segala sumber daya yang berhubungan dengan industri pertanian berada di desa? Desa, dengan segala aktifitas dan potensi pertaniannya tetap menjadi aset utama pembangunan industri di seluruh wilayah perkotaan. Bila masyarakat desa sejahtera, maka Indonesia juga akan sejahtera.
Untuk mengembangkan industri pertanian di desa, misalnya PT Karya Pak Oles Tokcer menggulirkan lima gagasan pokok. Pertama, Konsep Pengembangan. Konsep pengembangan industri pertanian harus lebih banyak menggunakan bahan baku lokal, yang diproduksi petani setempat. Petani dibina agar mampu memproduksi hasil pertanian sehingga hasilnya bisa ditampung oleh industri dengan harga yang telah disepakati, masing-masing mendapatkan keuntungan nyata untuk saling menghidupi antara petani dan pengusaha industri. Industri pertanian hendaknya terletak tidak jauh dari sentra pengembangan bahan baku demi menekan biaya transportasi, mampu menyerap tenaga kerja di pedesaan.
Industri memberikan pendapatan kepada desa berupa pajak desa dan bantuan insentif yang bertepi pada pembangunan desa. Industri mampu meningkatkan investasi Pemerintah Daerah untuk pembangunan infrastruktur di desa-desa, sekitar lokasi industri. Dengan begitu industri mampu meningkatkan daya beli masyarakat desa karena adanya aktivitas ekonomi dalam bidang jasa dan perdagangan di desa.
Kedua, Teknologi Pengembangan. Industri pertanian dikembangkan berdasarkan teknologi lokal atau nasional (bukan impor), mesin-mesin dirakit dan dimodifikasi secara nasional. Teknologi yang digunakan hendaknya dikembangkan berdasarkan budaya lokal yang dimodifikasi untuk kebutuhan industri modern. Modifikasi teknologi merupakan tugas lembaga penelitian yang dibiayai pemerintah daerah untuk mengembangkan industri pertanian, sehingga efisiensi, kualitas dan kontinyuitas produksi dapat ditingkatkan. Penggunaan teknologi lokal dapat menghasilkan harga jual produk yang dijangkau masyarakat luas, sehingga rakyat terpenuhi kebutuhannya dengan harga yang riil dan industri dapat menghidupi dirinya, karena pangsa pasar mampu membeli dan memberikan keuntungan riil.
Ketiga, Konsep Pemasaran. Pangsa pasar produk industri adalah masyarakat lokal (Indonesia). Potensi penduduk sebanyak 220 juta jiwa merupakan pangsa pasar yang sangat besar dan belum tergarap. Selama ini, justru negara lain yang datang untuk berdagang produk industri pertanian ke Indonesia, karena kita selalu menganggap enteng potensi pasar yang dimiliki. Industri dari hasil pertanian sebagian besar berupa produk makanan dan minuman, yang hasilnya bisa dikonsumsi masyarakat Indonesia, jika produknya didukung kualitas, jaringan pasar dan informasi yang kuat.
Keempat, Konsep Permodalan. Industri pertanian hendaknya didukung permodalan dari bank dalam negeri, yang uangnya bersumber dari dana masyarakat. Uang yang dipinjamkan secara perlahan akan membesar sesuai kemajuan perusahaan. Untuk mengembangkan industri pertanian tidak diperlukan modal yang besar karena faktor produksi seperti bahan baku, sumber daya manusia. Industri juga harus didirikan dari kecil dan perlahan menuju yang besar. Modal yang dimaksud bukan semata-mata uang yang dibutuhkan dari bank, tapi jauh lebih penting adalah modal kreatifitas, ilmu pengetahuan dan modal keberanian untuk menjalankan usaha. Bila semua modal itu cukup kuat dan saling menopang, jelas memberikan nilai tambah secara terus-menerus kepada produk, dan itulah yang menghasilkan penjualan dan keuntungan bagi sebuah perusahaan.
Kelima, Konsep Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang digunakan hendaknya direkrut dari SDM lokal (asal Indonesia). Kita bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku yang masing-masing mempunyai keahlian (bakat alami) sesuai adat istiadat setempat. Perlu menempatkan SDM pada tempat yang tepat sesuai keahliannya, dan meningkatkan SDM melalui program pendidikan dan pelatihan secara kontinyu. Gunakan sesedikit mungkin atau tidak sama sekali tenaga-tenaga dari luar negeri karena biayanya sangat besar. Kalaupun ada SDM luar negeri, segera diserap ilmu dan pengalaman mereka untuk diajarkan kepada SDM lokal. Dengan cara ini, SDM lokal miliki nilai keahlian yang lebih untuk bekerja di bidang menejerial menengah ke atas.
Pola pikir industri pertanian bukan berarti harus membangun dalam skala besar, memakai teknologi tinggi dan mahal, alat canggih dan perizinan ketat. Industri pertanian berarti produksi yang kontinyu, harga produk stabil, kualitas terstandar, pemasaran terjamin dan keuntungan jelas. Konsep pembangunan pertanian harus dibalik dari hilir ke hulu, dari industri pasca panen ke produksi budidaya pertanian.
Konsep tersebut akan merubah pola pikir petani dari pemasaran ke produksi. Pasar yang jelas akan memperkuat produksi budidaya. Sebaliknya produksi budidaya tidak menjamin pasar yang baik, dan sebaliknya justru bisa merusak pasar. Membangun industri di desa adalah usaha mendidik dan mengajarkan kepada para petani untuk memberikan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Salah satu nilai tambah, yakni dengan memperluas cakrawala berpikir petani ke arah industri, baik perorangan (industri rumah tangga), kelompok (koperasi) maupun perusahaan. Secara ilmiah, aktivitas untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian itulah yang lebih dikenal sebagai pengolahan pasca panen, dan dalam bahasa menejemen, menjalankan industri pertanian. (KPO Edisi 154)

Beny Uleander

About Beny Uleander -

Beny Ule Ander, wartawan dan penulis di Denpasar, Bali. Kini fokus menulis potensi-potensi positif warga NTT diaspora di Bali yang bergabung dalam paguyuban Flobamora Bali.

Subscribe to this Blog via Email :