Minggu, Maret 05, 2006

Beny Uleander

Saatnya Hukuman Mati Bagi Koruptor

Di tengah keterpurukan perekonomian bangsa saat ini, terdapat 200 juta rakyat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Mereka terus berharap adanya perubahan hidup pada tataran kesejahteraan. Sebuah siluet paradoksal terpampang di Bumi Pertiwi, warga busung lapar tergolek pasrah di sebuah gugusan negara kepulauan dalam kawasan tropis. Negeri subur dikelola para penyelenggara negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) yang gemar bertani di ‘ladang KKN’ yang kian subur –gema ripah loh jinawi.
Masalah korupsi menurut Simon Nahak, SH, yang sudah malang melintang dalam dunia advokasi di Bali, merupakan penyakit akut yang menimpa para pejabat di negeri ini termasuk para pendekar hukum. Nahak berpendapat bahwa hukuman mati bagi koruptor atau pelaku KKN sudah saatnya digulirkan. Selain bersifat peringatan kepada warga masyarakat yang lain, juga diyakini bisa mengembalikan wibawa lembaga peradilan yang kental dengan praktek jual beli hukum di bawah tangan.
Menanggapi wacana hukuman mati, Uskup Katolik Denpasar, Mgr Benyamin Yosef Bria mengungkapkan penolakan yang bertolak dari norma hukum moral. ‘’Dalam norma moral, prinsip sebuah hukuman adalah pendidikan bagi yang bersangkutan. Dalam hukuman mati, bukan pendidikan bagi orang bersangkutan tetapi bagi yang lain,’’ tegasnya.
Lanjut Uskup kelahiran Atambua, NTT, 7 Agustus 1956, ‘virus’ KKN dari perspektif moral bisa diatasi dengan gerakan pertobatan yang dimulai dari diri sendiri, mengembangkan sikap kritis terhadap segala kebijakan politisi, dalam pemilu memilih pribadi yang bijak & bermoral dan untuk jangka panjang adalah pendidikan nilai yang benar kepada anak mulai dari keluarga hingga pendidikan formal. Langkah terakhir ini, menurut Uskup Bria merupakan tahapan kaderisasi mencetak generasi Indonesia yang berkualitas. (Lipsus, 5 Maret 2006)
KPO/EDISI 101 MARET 2006

Beny Uleander

About Beny Uleander -

Beny Ule Ander, wartawan dan penulis di Denpasar, Bali. Kini fokus menulis potensi-potensi positif warga NTT diaspora di Bali yang bergabung dalam paguyuban Flobamora Bali.

Subscribe to this Blog via Email :